Parlemen

22 Anggota MPR Tidak Hadir dalam Sidang Pelantikan Prabowo-Gibran

Sumber: Instagram @prabowo

JAKARTA – Sebanyak 22 anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) tidak hadir dalam Sidang Paripurna agenda Pembacaan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden.

Pembacaan Sumpah dan Janji yang diikrarkan oleh Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Ketua MPR Ahmad Muzani menyebutkan bahwa dari total 731 anggota MPR, sebanyak 709 anggota hadir dalam sidang tersebut.

“Sesuai catatan daftar hadir yang disampaikan Setjen sampai saat ini telah hadir 709 anggota MPR dari 731 anggota MPR,” kata Muzani pada Minggu (20/10/2024).

Dengan demikian, sesuai dengan ketentuan Pasal 99 huruf C Peraturan Tata Tertib MPR, sidang ini memenuhi syarat untuk dibuka dan kuorum dinyatakan telah tercapai.

“Dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 99 huruf C Peraturan Tata Tertib MPR memenuhi syarat untuk dibuka dan kuorum telah tercapai,” sambungnya.

Prabowo dan Gibran telah resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Mereka menggantikan Jokowi-Ma’ruf yang akan purnatugas.

Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai kalangan. Sebanyak 33 kepala negara telah dikonfirmasi menghadiri dalam acara tersebut.

Tokoh-tokoh seperti Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Wakil Presiden era Soeharto 1993-1998 Try Sutrisno, juga turut hadir. Selain itu, sejumlah politisi lainnya seperti Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo juga tampak hadir.

Namun, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, tidak hadir karena alasan kesehatan. Sebagai gantinya, Megawati menginstruksikan seluruh anggota PDIP untuk hadir dalam acara pelantikan.

Kemudian Prabowo dan Gibran melanjutkan prosesi pisah sambut di Istana Kepresidenan dan Istana Wakil Presiden di Jakarta Pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button